Awas! Sudah Ada Tukang Tilang Elektronik di Jakarta

Kemarin sore, saya menonton berita di televisi dan menonton berita. Beritanya mengenai upaya kepolisian Indonesia untuk mempertegas aturan yang berlaku di jalan raya khususnya masalah ketertiban berlalu-lintas. Jika ada dari antara Anda yang suka melanggar aturan lalu lintas di mana harus berhenti di belakang garis penyeberangan saat lampu merah menyala, Anda harus mengubah kebiasaan buruk tersebut. Karena sudah ada alat yang bisa membuat Anda 'harus' mematuhi aturan itu.

Kepolisian mengeluarkan alat yang dapat memantau apakah kita melanggar batas lampu merah. Alat ini ditempatkan di tiang lampu merah dan dengan menggunakan teknologi sensor sinar hijaunya, dia mendeteksi apakah ada kendaraan yang melewati. Dan apa yang akan terjadi jika kedapatan Anda melewati garis? Hebat! Surat tilang akan langsung dikirimkan ke rumah Anda. Anda tidak akan bisa mengelak lagi karena surat tersebut akan menyertakan foto bukti Anda melewati garis disertai dengan nomor polisi kendaraan Anda.

Kelemahan alat ini katanya adalah jika sedang hujan alat kurang peka karena banyaknya halangan. Dan saya juga berpikir jika ada banyak kendaraan yang sekaligus melewatinya, berarti yang tengah tidak akan kena sensor dong. Semoga alat ini bisa meningkatkan kesadaran masyarakat Indonesia untuk mematuhi aturan lalu-lintas yang berlaku. Dan itu juga demi kenyaman kita bersama.

11 تعليقات

إرسال تعليق

Post a Comment

أحدث أقدم